Jumat, 17 Oktober 2008

Quo Vadis Lingkungan Kita?

Tingkat dan akselerasi kerusakan lingkungan hidup di Indonesia saat ini, telah lebih jauh berubah menjadi masalah sosial yang pelik. Aktifitas pembangunan saat ini yang terus memacu pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan masalah-masalah sosial seperti mengabaikan hak-hak rakyat atas kekayaan alam, marjinalisasi dan pemiskinan karena pertumbuhan ekonomi ini telah diserahkan pada kekuatan-kekuatan modal besar yang semata-mata berorientasi kepada keuntungan.
Ditambah lagi dengan kongkalikong dengan birokrat dan politikus busuk di legeslatif, maka jalan eksploitasi lingkungan hidup semakin lancar dan mulus. Oleh karena itu permasalahan lingkungan hidup juga bukan masalah yang berdiri sendiri dan harus dipandang sebagai masalah sosial kolektif yang bernuansa politis ekonomis.
Oleh karenanya, masalah lingkungan hidup saat ini mau tidak mau juga harus mentransformasikan dirinya menjadi sebuah gerakan social yang bersifat politis ekonomis dan kultural. Artinya seluruh komponen masyarakat seperti buruh, petani, nelayan guru, kaum profesional, pemuda, mahasiswa, remaja, anak-anak dan kaum perempuan harus bersatu melawan ketidak adilan dan pengrusakan lingkungan hidup.

Sektor Kehutanan
Indonesia merupakan rumah dari hutan hujan terluas di seluruh Asia, dan Indonesia terus mengembangkan lahan-lahan tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan populasinya yang semakin meningkat serta pertumbuhan ekonominya yang terus dipacu tanpa batas.
Sekitar tujuh belas ribu pulau-pulau di Indonesia membentuk kepulauan yang membentang di dua alam biogeografi - Indomalayan dan Australasian - dan tujuh wilayah biogeografi, serta menyokong luar biasa banyaknya keanekaragaman hayati dan penyebaran spesies-spesiesnya.
Dari sebanyak 3.305 spesies amfibi, burung, mamalia, dan reptil yang diketahui di Indonesia , sebesar 31,1 persen masih ada dan 9,9 persen terancam punah. Indonesia merupakan rumah bagi setidaknya 29.375 spesies tumbuhan vasikular, yang 59,6 persennya masih ada. Semua ini menggambarkan bagaimana potensi hutan Indonesia sekarang ini dan ancaman kerusakannya di masa depan jika permasalahan ini tak ditangani secara serius.

Kerusakan Hutan Yang Semakin Masif
Saat ini, hanya kurang dari separuh Indonesia yang memiliki hutan alami, hal ini merepresentasikan penurunan signifikan dari luasnya hutan pada awalnya. Antara 1990 dan 2005, negara ini telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua di bawah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an, penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini, hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam punah di muka bumi.
Jumlah hutan-hutan di Indonesia sekarang ini makin turun dan banyak dihancurkan berkat penebangan hutan, penambangan, perkebunan agrikultur dalam skala besar, kolonisasi, dan aktivitas lain yang substansial, seperti memindahkan pertanian dan menebang kayu untuk bahan bakar.
Luas hutan hujan semakin menurun, mulai tahun 1960an ketika 82 persen luas negara ditutupi oleh hutan hujan, menjadi 68 persen di tahun 1982, serta menjadi 53 persen di tahun 1995, dan 49 persen saat ini. Bahkan, banyak dari sisa-sisa hutan tersebut yang bisa dikategorikan hutan yang telah ditebangi dan terdegradasi.
Efek dari berkurangnya hutan ini pun meluas, tampak pada aliran sungai yang tidak biasa, erosi tanah, dan berkurangnya hasil dari produk-produk hutan. Polusi dari pemutih khlorin yang digunakan untuk memutihkan sisa-sisa dari tambang telah merusak sistem sungai dan hasil bumi di sekitarnya sebagaimana yang terjadi di Papua di sekitar wilayah penambangan Freeport di mana sagu, sampan dan sungai (3 S) yang menjadi sumber hidup orang Papua telah menjadi rusak.
Sementara perburuan ilegal telah menurunkan populasi dari beberapa spesies yang mencolok, di antaranya orangutan (terancam), harimau Jawa dan Bali (punah), serta badak Jawa dan Sumatera (hampir punah). Di pulau Irian Jaya, satu-satunya sungai es tropis memang mulai menyurut akibat perubahan iklim, namun juga akibat lokal dari pertambangan dan penggundulan hutan
Di Indonesia, penebangan kayu secara legal mempengaruhi 700.000-850.000 hektar hutan setiap tahunnya, namun penebangan hutan illegal yang telah menyebar meningkatkan secara drastis keseluruhan daerah yang ditebang hingga 1,2-1,4 juta hektar, dan mungkin lebih tinggi. Di tahun 2004, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan bahwa 75 persen dari penebangan hutan di Indonesia ilegal. Meskipun ada larangan resmi untuk mengekspor kayu dari Indonesia , kayu tersebut biasanya diselundupkan ke Malaysia , Singapura, dan negara-negara Asia lain. Dari beberapa perkiraan, Indonesia kehilangan pemasukan sekitar 1 milyar USD pertahun dari pajak akibat perdagangan gelap ini.
Penambangan ilegal ini juga merugikan bisnis kayu yang resmi dengan berkurangnya suplai kayu yang bisa diproses, serta menurunkan harga internasional untuk kayu dan produk kayu. (Sumber: Indie www.trulyjogja.com)

Jeda Tebang Saat ini Juga
Kita tidak punya pilihan. Penebangan hutan harus dihentikan segera, dan seluruh tanah-tanah negara harus kembali direhabilitasi. Ditanami pohon kembali. Terutama di Pulau Jawa. Keterlambatan pengambilan keputusan dan tindakan nyata akan berdampak terjadinya bencana.Jangan biarkan negara jamrud khatulistiwa ini menjadi gurun khatulistiwa. Indonesia harus dinyatakan tertutup untuk perkebunan-perkebunan yang menggusur hutan-hutan demi keuntungan ekonomis semata-mata.
Dalam hal ini Hak kelola rakyat atas hutan menjadi sesuatu yang harus segera dilaksanakan sebagai aspek keadilan dalam distribusi kesejahteraan.=

(Oleh : Setya Dharma S.Pelawi)
Penulis adalah Caleg PKB DPR-RI
Dapil Jabar III Kota Bogor & Kabupaten Cianjur

Tidak ada komentar: